JAKARTA, KOMPAS. com - Partai Garuda menjadi salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor pada Pilleg 2019. Tercatat ada dua eks koruptor masuk ke dalam daftar caleg tetap di KPU.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansuri mengaku bahwa partainya sudah berupaya mencoret caleg eks koruptor.
"Awalnya cukup banyak ada 16 atau berapa. Saya paksa untuk dicoret, coret, coret, coret, ternyata masih ada dua yang kelewat," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Baca juga: Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Sekjen Perindo Minta Maaf
Abdullah mengatakan, ia sudah memerintahkan dengan keras agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda untuk mencoret caleg eks koruptor dari daftar.
Namun ada satu DPC yakni DPC Nias yang tidak menjalankan perintah DPP Partai Garuda. Dua caleg eks koruptor yang terdata di KPU berasal dari Nias.
"Memang ini banyak DPC yang enggak selektif atau membiarkan melakukan itu dan saya sudah sampaikan bahwa saya akan memberikan sanksi tegas bila masih ada kebocoran," kata dia.
Abdullah mengatakan bahwa ia tak ingin Partai Garuda yang notabene partai baru dan akan berpartisipasi pertama kali di pemilu 2019, disusupi oleh para mantan koruptor.
Oleh karena itu, ia mengatakan sudah memanggil pimpinan DPC Nias yang tidak mencoret dia caleg eks koruptor sehingga masuk di daftar caleg tetap KPU untuk Pilleg 2019.
Rencananya, DPP meminta keterangan kepada DPC Nias pada hari ini.
Baca juga: Dua Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Garuda
"Sangat mungkin (dua caleg eks koruptor itu) diminta mundur. Kami akan panggil dan kami perlu argumentasi mereka ya jangan sampai kita bersikukuh sampai isu berkembang di luar, tetapi ada satu hal yang kami enggak tahu," ucap Abdullah.
Sebelumnya, KPU mengesahkan daftar celah tetap 2019. Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu ternyata mengusung caleg eks koruptor
Salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor yakni Partai Garuda. Ada dua caleg eks koruptor yang diusung Partai Garuda yakni Julius Dakhi dapil Nias Selatan dan Ariston Moho dapil Nias Selatan.