Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Partai Garuda Akui DPC Tak Selektif

Kompas.com - 21/09/2018, 11:06 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Partai Garuda menjadi salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor pada Pilleg 2019. Tercatat ada dua eks koruptor masuk ke dalam daftar caleg tetap di KPU.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansuri mengaku bahwa partainya sudah berupaya mencoret caleg eks koruptor.

"Awalnya cukup banyak ada 16 atau berapa. Saya paksa untuk dicoret, coret, coret, coret, ternyata masih ada dua yang kelewat," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Sekjen Perindo Minta Maaf

Abdullah mengatakan, ia sudah memerintahkan dengan keras agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda untuk mencoret caleg eks koruptor dari daftar.

Namun ada satu DPC yakni DPC Nias yang tidak menjalankan perintah DPP Partai Garuda. Dua caleg eks koruptor yang terdata di KPU berasal dari Nias.

"Memang ini banyak DPC yang enggak selektif atau membiarkan melakukan itu dan saya sudah sampaikan bahwa saya akan memberikan sanksi tegas bila masih ada kebocoran," kata dia.

Abdullah mengatakan bahwa ia tak ingin Partai Garuda yang notabene partai baru dan akan berpartisipasi pertama kali di pemilu 2019, disusupi oleh para mantan koruptor.

Oleh karena itu, ia mengatakan sudah memanggil pimpinan DPC Nias yang tidak mencoret dia caleg eks koruptor sehingga masuk di daftar caleg tetap KPU untuk Pilleg 2019.

Rencananya, DPP meminta keterangan kepada DPC Nias pada hari ini.

Baca juga: Dua Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Garuda

"Sangat mungkin (dua caleg eks koruptor itu) diminta mundur. Kami akan panggil dan kami perlu argumentasi mereka ya jangan sampai kita bersikukuh sampai isu berkembang di luar, tetapi ada satu hal yang kami enggak tahu," ucap Abdullah.

Sebelumnya, KPU mengesahkan daftar celah tetap 2019. Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu ternyata mengusung caleg eks koruptor

Salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor yakni Partai Garuda. Ada dua caleg eks koruptor yang diusung Partai Garuda yakni Julius Dakhi dapil Nias Selatan dan Ariston Moho dapil Nias Selatan.

Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com