Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Deklarasi Dukungan Capres Jangan Sampai Ganggu Persatuan

Kompas.com - 13/09/2018, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo berkomentar soal deklarasi dukungan politik yang makin marak digelar masyarakat jelang Pemilu 2019.

Menurut Dedi, deklarasi dukungan politik merupakan bagian dari kebebasan warga negara dalam berpendapat.  Namun demikian, dalam menyatakan pendapat itu, warga negara tetap harus tunduk pada tata tertib.

Dedi menjelaskan, menurut Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terdapat lima tanggung jawab yang harus menjadi pedoman masyarakat dalam menyatakan pendapat. Kelima tanggung jawab itu sekaligus harus menjadi pegangan dan tata tertib masyarakat menggelar deklarasi dukungan politik.

"Tata tertib sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, tata cara untuk menyampaikan kebebasan pendapat di muka publik sudah diatur di sana," kata Dedi usai FGD Pileg dan Pilpres 2019 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Soal Iklan Pemerintah di Bioskop, Bawaslu Minta Jangan Semua Aktivitas Dianggap Kampanye

Kelima tanggung jawab kebebasan berpendapat itu tercantum dalam pasal 6 huruf a-e.

Pertama, warga negara berkewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain. Kedua, wajib menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.

Selanjutnya, warga negara wajib menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, wajib pula bagi warga negara menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Termasuk, paling penting juga menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Jika masyarakat berpegang pada kelima hal tersebut, kata Dedi, maka Pemilu akan berlangsung secara damai.

Baca juga: Akun Medsos Kampanye Capres-Cawapres Diawasi Polisi 24 Jam

"Mengajak seluruh masyarakat untuk betul-betul bersama bahu-membahu menyelenggarakan pemilu ini secara damai," ujar dia.

Tahapan Pemilu 2019 masih berjalan hingga saat ini. Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bersamaan dengan calon legislatif (caleg), 20 September 2018 mendatang.

Selanjutnya, kampanye akan dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019.

Pemungutan suara dilaksanakan pada 17 April 2019, dilanjutkan dengan penghitungan suara pada hari yang sama.

Kompas TV Bagaimana para Aparatur Sipil Negara menjaga netralitas di tahun politik terutama Pilpres?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com