Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uji Materi PKPU, Kata MA "Tunggu Saja"

Kompas.com - 13/09/2018, 10:44 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, majelis hakim Mahkamah Agung untuk perkara gugatan uji materi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) telah ditetapkan.

Namun, kata Suhadi, MA belum memutuskan kapan sidang akan digelar.

“Sekarang sedang ditangani oleh majelis yang bersangkutan. Kita tinggal tunggu saja,” kata Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: KPU: MA Respons Baik Terkait Desakan Putusan Uji Materi PKPU

Suhadi mengatakan, jadwal sidang judicial review terhadap PKPU akan diumumkan melalui situsweb resmi Mahkamah Agung.

“Itu enggak diumumkan hari sidangnya. Setelah sidang, baru akan hari itu juga diumumkan di website Mahkamah Agung,” kata Suhadi.

“Tergantung di majelisnya yang menanganinya. Begitu putus langsung diumumkan di website one day publish itu akan segera diumumkan,” lanjut dia.

Baca juga: KPU: MA Respons Baik Terkait Desakan Putusan Uji Materi PKPU

Seperti diketahui, saat ini MK belum menyelesaikan uji materi terhadap UU Pemilu, yang menjadi acuan PKPU. Hal itu menyebabkan MA harus menunda proses uji materi PKPU.

Suhadi mengatakan, banyak pihak mendesak MA segera memutus uji materi terhadap PKPU. Desakan itu muncul lantaran Bawaslu sudah meloloskan 38 mantan koruptor sebagai bacaleg Pemilu 2019, terhitung Senin (10/9/2018).

“Ada permintaan Mahkamah Agung cepat akan diperhatikan tidak mutlak harus ditaati sesuai dengan permintaan. Itu otoritas majelis kita tunggu sajalah mudah-mudahan cepet diputus,” kata Suhadi.

Kompas TV Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com