Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke DKPP soal Tanggapan #2019GantiPresiden, Ini Kata Komisioner Bawaslu

Kompas.com - 10/09/2018, 20:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons tindakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat Sipil yang melaporkan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Rahmat Bagja menyebut dirinya siap menempuh proses hukum yang berlaku di DKPP.

Bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Bagja dilaporkan lantaran menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

"Masyarakat punya hak untuk melaporkan. Kapan pun kami harus siap," kata Bagja kepada Kompas.com, Senin (10/9/2018).

Bagja mengatakan, DKPP punya kewenangan untuk menentukan apakah seorang komisioner Bawaslu melanggar kode etik atau tidak. Ia menilai, kewenangan DKPP dalam hal ini harus dihormati.

"DKPP punya kewenangan menilai. Harus dihormati kewenangan DKPP," ujarnya.

Di samping itu, Bagja tetap pada pendiriannya menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

Bagja merujuk pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Bagja, dalam UU itu definisi kampanye adalah apabila peserta pemilu maupun pihak lainnya melakukan kegiatan yang disertai dengan visi, misi, serta citra diri. Sedangkan citra diri sendiri merupakan logo partai dan nomor urut calon.

Selain itu, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sampai ke tahap penetapan bakal pasangan calon. Sehingga, belum ada bakal pasangan calon yang dinyatakan ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"(Ada) aturan pemilu ya," kata Bagja.

Sebelumnya, LBH Almisbat melaporkan dua Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, ke DKPP, Jumat (7/9/2018), karena menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

LBH tersebut menilai, gerakan #2019GantiPresiden bisa diduga sebagai sebuah gerakan menuju makar dan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Baca juga: 2 Komisioner Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Tanggapan #2019GantiPresiden

Sebab, tak hanya berteriak soal ganti presiden, gerakan #2019GantiPresiden bahkan mengajak masyarakat untuk mengganti sistem negara.

Selain itu, gerakan tersebut juga kerap kali menyuarakan hujatan, hinaan, dan cemoohan terhadap salah satu bakal capres.

Melalui laporan tersebut, LBH Almisbat meminta Fritz dan Bagja diberhentikan sebagai Komisioner Bawaslu.

Kompas TV Laporan dilakukan setelah KPU menolak pendaftaran caleg mantan napi koruptor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com