Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg

Kompas.com - 03/09/2018, 14:07 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan alasan Bawaslu meloloskan eks narapidana kasus korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Menurut Bagja, sebagai warga negara, eks koruptor juga memiliki hak konstitusional untuk dipilih sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Ia mengatakan, sikap Bawaslu tersebut sesuai Pasal 28 J UUD 1945. Pasal 28 J UUD 1945 menyatakan, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"(Eks) Koruptor ini warga negara atau tidak? Mereka punya hak atau tidak? Bukannya kami pro atau kontra. Ini warga negara masalah hak asasi saja. Masalah ini, kami taat asas atau tidak saja," ujar Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Baca juga: DKPP, KPU, dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bakal Caleg Eks Koruptor

Bagja menilai, jika ingin menyimpang dari ketentuan konstitusi, pelarangan eks narapidana kasus korupsi jadi bakal caleg seharusnya diatur pada level undang-undang, bukan Peraturan KPU.

Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan demikian, kata Bagja, Bawaslu berpedoman pada UU Pemilu saat meloloskan eks koruptor menjadi bacaleg.

"Dari awal sudah menyatakan ini akan bermasalah jika dimasukkan dalam PKPU dan KPU tetap memasukkan ini. Sempat diprotes juga oleh Kumham, kan," kata Bagja.

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Koreksi Putusan Terkait 12 Bacaleg Eks Koruptor

"Bawaslu provinsi dan kabupatan/kota memutus itu sesuai dengan kaidah hukum. Jika ada kaidah hukum bertentangan dengan UU, yang dipilih adalah UU," lanjut dia.

Sebelumnya, Bawaslu meloloskan belasan bakal calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

Kompas TV Meski demikian Laode menyebut hal ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari KPU dan Bawaslu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com