Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Surat Permintaan Bantuan untuk Gempa Lombok Tak Direspons Negatif

Kompas.com - 21/08/2018, 16:33 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati kepala daerah di seluruh Indonesia menyisihkan sebagian APBD-nya untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menegaskan, tidak ada yang salah dari langkah tersebut.

“Saya mohon langkah ini kita maklumi secara positif. Jangan sampai ini dikompori. Niat baik kok dipandang negatif,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Langkah Tjahjo itu, lanjut Hadi, dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah Provinsi NTB.

Baca juga: Sandiaga: Politik Harus Dipisahkan Dalam Penanganan Gempa di Lombok

Menurut Hadi, pada 6 Agustus 2018 lalu Pemprov NTB sudah mengirim surat kepada gubernur seluruh Indonesia yang ditembuskan ke Mendagri.

Surat yang diteken Wakil Gubernur NTB Muh Amin itu pada intinya meminta bantuan keuangan untuk penanganan pasca-gempa. Dalam surat itu juga dicantumkan nomor rekening pemprov NTB.

Hadi menjelaskan, setelah terbitnya surat tersebut, masih banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme dan dasar hukum apabila hendak mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

Oleh karena itu lah, Mendagri menerbitkan surat edaran kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia. Surat tersebut juga disertai dasar hukum yang bisa digunakan oleh para kepala daerah.

Payung hukum tersebut di antaranya Pasal 28 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 47 dan Pasal 162 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.

Baca juga: Mendagri Tak Wajibkan Kepala Daerah Sisihkan APBD untuk Gempa Lombok

“Daerah pada hakikatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB,” tegas Hadi.

Selain tak melanggar aturan, Hadi mengingatkan bahwa saling membantu menunjukkan bentuk solidaritas antardaerah.

“Kalau satu daerah beri bantuan itu wajar, apalagi ini musibah. Kita juga dalam upaya tingkatkan persatuan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Kompas TV Namun, pasien lebih memilih di tenda darurat, lantaran mengaku lebih tenang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com