Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Wajibkan Kepala Daerah Sisihkan APBD untuk Gempa Lombok

Kompas.com - 21/08/2018, 14:58 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kendati demikian, permintaan ini tidak bersifat wajib.

"Surat menteri itu tidak mewajibkan daerah untuk memberi bantuan. Dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai kondisi keuangannya," kata Dirjen Keuangan Kemendagri Syafruddin dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Syafruddin mengatakan, pada dasarnya setiap daerah memiliki dana yang tidak wajib untuk dikeluarkan dalam APBD seperti dana hibah, bansos dan bantuan keuangan.

"Jangan sampai kesannya Mendagri mewajibkan ke seluruh daerah. Tapi kalau mau membantu jangankan pemerintah daerah, orang per orang saja bisa mengirim bantuan ke Lombok," kata dia.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, terbitnya surat dari Mendagri itu adalah berdasarkan permintaan banyak kepala daerah sendiri.

Banyak kepala daerah yang bertanya mengenai mekanisme apabila mereka ingin menyumbangkan dana APBD untuk gempa Lombok.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta seluruh daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok

Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/walikota seluruh Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Tjahjo pada Senin 20 Agustus 2018.

Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta daerah menyisihkan APBD untuk membantu Pemprov NTB dalam menangani gempa Lombok.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com