Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visi dan Misi Capres-Cawapres Bisa Diperbaiki hingga H-1 Kampanye

Kompas.com - 21/08/2018, 16:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, visi dan misi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih bisa diperbaiki hingga satu hari jelang pelaksanaan kampanye, yaitu 22 September 2018.

"Masih sangat mungkin kalau ada perubahan-perubahan visi misi tersebut," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Meski demikian, masing-masing pasangan calon telah menyerahkan visi dan misi mereka, bersamaan dengan pendaftaran capres-cawapres, Jumat (10/8) lalu.

Baca juga: Sandiaga Uno Pimpin Tim Khusus Bahas Visi-Misi di Bidang Ekonomi

Visi dan misi tersebut menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres pada saat mendaftar di KPU.

Visi dan misi yang telah diserahkan itu, menurut Hasyim, masih sangat umum. Berisi tentang impian pasangan calon jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.

Komisioner KPU Hasyim AsyariKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Hasyim Asyari

 

"Pada prinsipnya, visi misi yang sudah dijadikan syarat sebagai dokumen pendaftaran pasangan kalau sudah terpenuhi, sudah memenuhi syarat," tuturnya.

Baca juga: Sekjen Parpol Pendukung Jokowi-Maruf Matangkan Timses dan Visi Misi

Hasyim mengatakan, sebelum finalisasi, capres-cawapres bisa menyamakan visi dan misi, termasuk membahas program kerja yang akan diusung pasangan calon.

Sehingga, diharapkan nantinya visi, misi, dan program kerja yang diusung pasangan calon bisa difinalisasi ke KPU, untuk kemudian pada 23 September dipublikasikan dalam kampanye.

"Sebelum tanggal 23 (September), dokumen visi misi yang relatif mutakhir, yang dipandang lengkap masing-masing pasangan calon itu yang kami harapkan disampaikan kepada KPU," ujar Hasyim.

Baca juga: Koalisi Prabowo Bentuk Dua Tim Kecil untuk Bahas Visi-Misi hingga Cawapres

Misi, jelas Hasyim, merupakan penjabaran dari visi. Misi berisi tentang tugas-tugas yang akan dikerjakan pasangan calon untuk mewujudkan visi.

Misi juga dijabarkan secara detail dalam program kerja pasangan calon. Program kerja itulah yang nantinya harus relatif konkret dengan target yang ingin dicapai capres-cawapres dalam kurun waktu lima tahun.

"Untuk mencapai ke situ kira-kira roadmapnya, kerangkanya butuh berapa waktu, targetnya apa, nah itu yang dalam program kerja," jelas Hasyim.

Baca juga: Jokowi Sudah Punya Tim Ahli Penyusun Visi-Misi Pemerintahan Periode Kedua

Dari program kerja yang diusung pasangan calon, diharapkan masyarakat memahami soal apa yang akan dikerjakan oleh pasangan calon 5 tahun ke depan, jika terpilih pada pilpres 2019.

Kompas TV Alasan Golkar mendukung pasangan Jokowi- Maruf karena menilai memiliki visi misi yang sama untuk rakyat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com