Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Mayoritas Saham Freeport Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kompas.com - 16/08/2018, 12:42 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah memiliki ketegasan untuk menjaga kekayaan alam.

Salah satu ketegasan itu, kata Jokowi, bisa tampak dari upaya pemerintah mengambil alih 51 persen PT Freeport Indonesia.

"Mayoritas saham Freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujarnya dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut Presiden, pengambil alihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia tersebut sangat penting. Sebab kata dia, manfaatnya bisa dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Seperti diketahui, langkah besar menuju kepemilikan mayoritas saham PT Freeport Indonesia terjadi pada Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Jokowi Singgung Pemberantasan Pencuri Ikan hingga Ambil Alih Saham Freeport

PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) bersama PT Freeport Indonesia menandatangani Head of Agreement pelampiasan 51 persen saham di Kementerian Keuangan.

Namun penandatanganan Head of Agreement ini bukanlah ujungnya. Masih ada tahapan lain, yaitu dalam waktu dekat Inalum harus melakukan pembayaran 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun.

Selain tambang, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah mengambil alih sejumlah blok migas. Misalnya Blok Migas Mahakam, Blok Migas Sanga-Sanga, dan Blok Migas Rokan.

Kompas TV Ada yang mengatakan harga akuisisi freeport cenderung kemahalan, tidak sedikit juga yang menuding bahwa divestasi Freeport adalah panggung pencitraan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com