Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kompromi Bagi Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Mahfud MD

Kompas.com - 10/08/2018, 13:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumuman Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden bagi Jokowi pada Kamis (9/8/2018) sore, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dua hari sebelumnya hingga kemarin siang, nama Mahfud MD masih menguat.

Keriuhan soal penunjukan nama Mahfud sebenarnya sudah mulai semakin jelas sejak Rabu (8/8/2019) siang. Namun tiba-tiba pada Kamis (9/8/2018) sore, nama cawapres yang diumumkan Jokowi adalah Ma'ruf Amin.

Bagaimana kronologi penunjukan nama Ma'ruf Amin itu? Berikut kronologi waktu soal dinamika penunjukkan cawapres Jokowi yang dirangkum Kompas.com.

Rabu, 8 Agustus 2018

- Di tanggal ini, Mahfud MD mulai mempersiapkan diri memenuhi syarat menjadi cawapres. Mahfud mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

- Pukul 14.00: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy memberikan bocoran bahwa cawapres Jokowi memenuhi unsur duet nasionalis-religius. Romi bahkan secara khusus menyebut dua nama yakni Mahfud MD dan Ma'ruf Amin.

Namun, nama Mahfud lebih menguat lantaran ada sinyal dari Romi bahwa yang dipilih adalah seseorang yang sudah menjabat sejumlah posisi di lembaga negara.

Rais Aam PBNU Maruf Amin (kanan) berbincang dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (kiri) seusai memberikan keterangan pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Maruf Amin dipilih sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dalam Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden 2019.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Rais Aam PBNU Maruf Amin (kanan) berbincang dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (kiri) seusai memberikan keterangan pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Maruf Amin dipilih sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dalam Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden 2019.
- Pukul 14.03: Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNY, Ma'ruf Amin mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Jokowi.

- Pukul 17.00: Sejumlah petinggi PBNU dan PKB bertemu di kantor DPP PBNU. Beberapa di antaranya yakni Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin, Ketum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Ketua PBNU Robikin Emhas, Cak Imin. Salah satu yang dibahas adalah opsi meninggalkan Jokowi jika kader NU tidak menjadi cawapres.

- Pukul 18.50: Ketum PBNU Said Aqil mengungkapkan bahwa Mahfud MD, yang saat itu menjadi calon kuat cawapres Jokowi, tak pernah menjadi kader NU. Jagat media sosial pada malam itu pun mulai ramai membahas penolakan kyai-kyai NU terhadap Mahfud MD.

Kamis, 9 Agustus 2018

- Pukul 08.00: Putri Gus Dur, Yenny Wahid angkat bicara soal polemik pengusungan Mahfud MD sebagai cawapres Jokowi. Yenny menyatakan ancaman tak mendukung Jokowi bukanlah sikap resmi NU karena PBNU sebenarnya tak boleh ikut dalam politik praktis. Yenny meminta PBNU dipisahkan dari PKB.

- Pukul 10.33: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan sejumlah petinggi partai itu secara mendadak bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan ini tak ada dalam agenda resmi Wakil Presiden di hari itu. Pertemuan dilangsungkan di rumah dinas JK. Salah satu yang dibahas adalah soal cawapres Jokowi.

Pada saat yang sama, seluruh parpol koalisi pendukung Jokowi, kecuali Golkar, bertemu di rumah Cemara membahas soal persiapan akhir pendaftaran ke KPU.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com