Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Terjerat Korupsi, Rekrutmen Parpol Dinilai Harus Dibenahi

Kompas.com - 04/08/2018, 14:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyoroti banyaknya politisi partai yang terjerat kasus korupsi

Hal ini termasuk politisi yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Kalau lihat sudah sebanyak itu yang ditangkap, saya lebih cenderung mengatakan mereka korban sistem yang buruk, sistem politik, termasuk sistem kepartaian," kata Ruki dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Konstitusi Kita?" di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota Lembaga Kajian MPR RI Ahmad Farhan Hamid menyatakan, dirinya memandang ada karakter yang tidak benar dalam sistem rekrutmen politisi. Oleh karena itu, sistem rekrutmen politisi partai politik (parpol) harus diperbaiki.

Baca juga: Ini Tindak Lanjut Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Selain itu, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan memberikan hukuman berat. Menurut dia, Indonesia bisa mencontoh China.

"Korupsi itu menurut saya extraordinary crime (kejahatan luar biasa). China bisa diambil contoh, menggunakan cara yang amat ketat dalam sistem totaliter ke dalam, tapi masih dijumpai korupsi dan (akhirnya) dihukum mati. Kenapa di Indonesia tidak seperti itu?" ujar Farhan.

Ia menyebut, sistem parpol di Indonesia masih sangat sederhana. Siapa pun bisa mendirikan parpol, bahkan kadang parpol tanpa ideologi selain ideologi negara.

"Mestinya partai harus punya komitmen kuat untuk sesuatu hal untuk memperbaiki bangsa ini ke depan," ungkap Farhan.

Baca juga: Parpol Perbaiki Berkas 5 Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

Hal ini termasuk pula sistem rekrutmen yang selektif. Dengan demikian, kader-kader yang terpilih adalah kader yang terbaik dan tidak mudah berpindah parpol.

"Ke depan saya kira para politisi kita harus siapkan undang-undang tentang tidak boleh ada orang pindah partai langsung bisa masuk ke pengambilan posisi jabatan publik. Kalau mau pindah partai, baru boleh mencalonkan ke DPR mungkin 5 tahun ke depan," sebut Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com