Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika "Presidential Threshold" 0 Persen, Partai Berkarya Ingin Usung Tommy Soeharto

Kompas.com - 03/08/2018, 18:15 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, partainya ingin mengusung ketua umumnya, Hutomo Mandala Putra, sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.

Namun, Priyo memahami bahwa keinginan mengusung pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu terkendala aturan ambang batas capres atau presidential threshold.

"Kami akan mencalonkan Tommy Soeharto sebagai capres yang akan kami usung kalau threshold-nya 0 persen. Tapi kalau threshold-nya masih seperti sekarang ini, kami harus juga tahu diri," kata Priyo di kantor DPP Partai Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Aturan presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu mengatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres dalam pilpres.

Baca juga: Tommy Soeharto Jadi Caleg, tapi Pernah Divonis 10 Tahun, Ini Kata KPU

Meski begitu, Priyo berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terkait presidential threshold.

"Kalau keputusan Mahkamah Kontitusi gagah berani, presidential threshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah Partai berkarya mengusulkan Pak Tommy Soeharto sebagai calon presiden," kata mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Meski demikian, jika Mahkmah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan tersebut, lanjut Priyo, Partai Berkarya akan mendukung capres yang diusung partai lain.

"Andaikata MK tidak segagah berani yang dimimpikan masyarakat, maka pada saatnya kami akan coba mengambil keputusan calon presiden siapa yang akan kami utus, dan secara resmi akan kami umumkan langsung oleh Pak Ketua Umum Hutomo Mandala Putra," kata Priyo.

Baca juga: Tommy dan Titiek Soeharto Jadi Caleg Partai Berkarya

Di sisi lain, Priyo menyatakan, Partai Berkarya belum menentukan dukungan dalam Pilpres 2019. Partai Berkarya masih menunggu siapa tokoh yang layak didukung.

Adapun, gugatan terhadap aturan presidential threshold dilakukan oleh 12 orang dari berbagai unsur masyarakat. Sebab, aturan itu dianggap melanggar hak konstitusi masyarakat.

Adapun 12 pemohon tersebut yakni Titi Anggraini, Busyro Muqoddas, Chatib Basri, Faisal Basri, Danhil Anzhar Simanjuntak, Haedar Nafis Gumay, Hasan Yahya, Feri Amsari, Rocky Gerung, Angga Dwi Sasongko, Bambang Widjojanto, dan Robertus Robet.

Pemohon atas nama Danhil Anzhar Simanjuntak dan Titi Anggraini mewakili lembaganya yakni selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Perludem.

Kompas TV Ketentuan ambang batas pencalonan presiden kembali digugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com