Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembentukan DKN, Aktivis HAM Gelar Aksi #JanganORBALagi

Kompas.com - 02/08/2018, 17:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 30 orang relawan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan perwakilan korban kejahatan HAM berat masa lalu menggelar aksi #JanganORBALagi di depan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Relawan Kontras, Rozy, mempertanyakan upaya pemerintah yang berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menuntaskan kejahatan HAM masa lalu.

Rozy menilai, pembentukan DKN tak akan menuntaskan masalah dan memenuhi harapan pihak korban.

"Itu bukan jawaban kasus pelanggaran HAM masa lalu. Itu tidak cukup menyembuhkan hati orangtua dan anak-anak korban yang dibunuh, disiksa oleh aparat waktu itu. Kami memperjuangkan hak-hak korban," kata Rozy dalam orasinya.

Baca juga: Polemik DKN dan Upaya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Rozy berharap pemerintah harusnya melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Salah satunya dengan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur hukum.

Di sisi lain, perwakilan korban Tragedi 1965, Bedjo Untung, tak sepakat dengan rencana pembentukan DKN. Bagi dia, keberadaan DKN tak menuntaskan secara utuh kasus kejahatan HAM berat masa lalu

"Itu buang-buang waktu. Kami menolak. DKN tidak menyelesaikan masalah," kata Bedjo Untung.

Ia menilai seharusnya pemerintah bersikap proporsional antara pembentukan DKN dan penegakan hukum kejahatan HAM berat masa lalu. Hal itu guna menjamin perlindungan serta kepastian hukum para pihak korban.

"Rekonsiliasi, yes. Tapi rekonsiliasi tidak bisa dilaksanakan tanpa keadilan. Keadilan harus diungkap dengan kebenaran. Mari kita duduk bersama," kata dia.

Baca juga: Kontras Nilai Pemerintah Tak Konsisten soal Tujuan DKN

Tanggapan Menko Polhukam

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mempersilakan aksi itu dilakukan di depan kantornya. Namun, ia meminta peserta aksi tak sekadar mengkritik tanpa memberikan solusi.

Wiranto mengaku sudah pernah bertemu dengan pihak-pihak korban kejahatan HAM berat masa lalu. Dari pertemuan itu, ia menilai penuntasan kejahatan HAM masa lalu cukup rumit.

"Kasus yang terjadi sebelum Undang-Undang HAM disahkan perlakuannya berbeda dengan yang terjadi setelah undang-undang tersebut disahkan. Setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Komnas HAM, proses harus dilakukan melalui persidangan DPR," kata Wiranto.

"Setelah ditetapkan adanya pelanggaran HAM berat, Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc, lalu serahkan ke Jaksa Agung pada tahap akhir. Kalau setelah UU, dari Komnas HAM bisa langsung ke Jaksa Agung," ujar mantan Panglima ABRI ini.

Wiranto menegaskan, pemerintah pada dasarnya selalu berupaya menuntaskan hal seperti ini bersama Komnas HAM.

Baca juga: Wiranto Sebut DKN Akan Bekerja Sesuai Budaya Indonesia, Bukan Pengadilan

Kompas TV Sejumlah tema dibahas antara lain desakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com