Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor...

Kompas.com - 26/07/2018, 07:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (25/7/2018).

Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta. 

"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta

Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.

Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.

Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya. Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.

"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Suryadharma Ingin Kain Kiswah Miliknya Dikembalikan meski Sudah Laku Dilelang

Kain ini sempat menjadi rebutan belasan peserta lelang pada waktu itu. Juru lelang menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.

Tawaran dari belasan peserta lelang sempat berlangsung sengit pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri SaadDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad
Tak disangka kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.

"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali. Ya selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang sambil mengetuk palu.

Pada akhirnya kain berukuran 80x59 sentimeter ini jatuh ke tangan seorang pengusaha bernama Muhammad Jufri Saad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com