Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjamsul Nursalim Pilih di Tinggal Luar Negeri karena Takut Dipidana

Kompas.com - 25/07/2018, 23:33 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sjamsul Nursalim mengakui bahwa mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu sudah sejak 2001 tinggal di luar negeri.

Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengakui bahwa kliennya itu takut untuk kembali ke Indonesia.

"Kenapa tidak pulang? Karena tidak ada perasaan aman," ujar Maqdir dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Otto Hasibuan: Bagi Saya Sjamsul Nursalim Tidak Butuh SKL BLBI

Menurut Maqdir, Sjamsul pada 2001 ke Jepang untuk menjalani pengobatan. Sebelumnya, Sjamsul pernah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

Bahkan, menurut Maqdir, tanpa alasan yang jelas, Kejaksaan pernah melakukan penahanan terhadap Sjamsul. Pada akhirnya, Kejaksaan menghentikan penyidikan terhadap Sjamsul.

Pengacara Maqdir Ismail di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/7/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengacara Maqdir Ismail di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Hingga saat ini, Sjamsul tetap memilih berada di luar negeri. Perasaan takut untuk dipidana kembali muncul pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dan menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.

Baca juga: Pengacara Sjamsul Nursalim Sebut Kasus BLBI Selalu Diributkan Jelang Ganti Pemerintahan

Sementara itu, terkait pemanggilan oleh KPK, Maqdir mengatakan, sampai saat ini tidak ada panggilan yang diterima oleh Sjamsul.

Padahal, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik sudah tiga kali menjadwalkan pemeriksaan. Namun, Sjamsul dan istrinya yang juga dipanggil, tidak pernah datang ke KPK.

Bahkan, KPK bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk menyampaikan surat pemanggilan terhadap Sjamsul.

"Sepanjang yang saya tahu, surat panggilan itu kami tidak pernah tahu. Apa melalui kedutaan, kami tidak pernah dengar. Saya sempat ditanya penyidik, mau enggak terima surat panggilan, tapi apa urusannya dan bagaimana cara saya menyampaikan itu?" Kata Maqdir.

Kompas TV Samadikun melunasi uang pengganti setahun setelah ditangkap di Tiongkok pada tahun lalu ketika akan menyaksikan balapan F1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com