Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Ombudsman untuk Satgas Saber Pungli agar Bekerja Efektif

Kompas.com - 20/07/2018, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan kajian tentang efektivitas kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Dari kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah saran agar kinerja Satgas Saber Pungli dapat efektif.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, saran pertama, Satgas Saber Pungli harus melengkapi dan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) penindakan.

Langkah itu perlu melibatkan unit pelaksana proyek (UPP) di daerah.

"Ini karena masih banyak UPP daerah yang bingung tentang bentuk tindak lanjut penindakan terhadap laporan masyarakat atau kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi. Kalau ada SOP maka akan ada pemahaman yang seragam antar UPP, khususnya di daerah," kata Adrianus dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Ombudsman: Anggaran Jadi Hambatan Kinerja Saber Pungli

Saran kedua, membuat database terpusat, karena bentuk pelaporan UPP di setiap daerah dilakukan secara manual.

Dengan database terpusat, maka fungsi kontrol dan pengawasan oleh Satgas Saber Pungli pusat dapat meningkat.

Selain itu, dengan adanya database terpusat, maka akan memudahkan bentuk pelaporan dan kooordinasi, khususnya yang dilakukan UPP di daerah.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan Satgas Saber Pungli melakukan nota kesepahaman dengan kementerian atau lembaga terkait integrasi laporan atau pengaduan masyarakat tentang pungli di kementerian atau lembaga tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, maka diharapkan akan lebih banyak lagi informasi tentang pungli yang dapat dihimpun.

Diperlukan juga koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda untuk meningkatkan efisiensi Satgas Saber Pungli dalam pelayanan pemberantasan pungli.

Adrianus mengungkapkan, perlu juga meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan sama dalam penanggulangan pungli.

Di samping itu, pengelolaan UPP Provinsi, Kabupaten/Kota jangan hanya menekankan pada menunggu laporan masyatakat.

Satgas Saber Pungli harus memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, seperti call center, pesan singkat, laporan langsung, surat tertulis, website, atau e-mail.

Terakhir, pengawasan Satgas Saber Pungli pusat terhadap UPP Provinsi, Kabupaten/Kota harus dilakukan secara terkoordinir.

"Supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 dengan tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana yang ada pada kementerian/lembaga maupun Pemda," tutur Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com