Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Sudah Tidak Buru Riza Chalid Terkait Kasus Papa Minta Saham

Kompas.com - 19/07/2018, 17:04 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyatakan, sudah tidak memburu lagi pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman percakapan Freeport Indonesia.

Alasannya, penyelidikan kasus yang dikenal dengan istilah "Papa Minta Saham" tersebut tidak dilanjutkan.

"Bagi kita secara hukum kasus yang berkaitan dengan Freeport yang kamu sebutkan itu (rekaman yang dikenal dengan Papa Minta Saham), sudah selesai," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/7/2018), seperti dikutip Antara.

Saat ditanya soal Riza Chalid yang menghadiri acara Akademi Bela Negara Partai Nasdem, ia menegaskan, soal itu bukan urusannya.

"Silakan urusan dia, kok nanya ke saya, saya sendiri juga hadir di situ," tegasnya.

Baca juga: Politisi Nasdem Jelaskan soal Kehadiran Riza Chalid di Kuliah Umum Jokowi

Pada awal Januari 2016, Kejagung mengaku kesulitan untuk menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait rekaman Papa Minta Saham yang berujung dengan mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI.

Saat itu, kejaksaan sudah meminta keterangan Menteri ESDM ketika itu Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Presdir PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsuddin.

Bahkan, rekaman tersebut sudah ada di tangan kejaksaan.

Baca juga: MK Terima Sebagian Gugatan UU ITE yang Diajukan Setya Novanto

Belakangan, Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

MK memutuskan, penyadapan terhadap satu pihak harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan ketentuan sesuai UU ITE.

Prasetyo menjelaskan, tidak semua perkara itu berkonotasi ke persidangan. Terkait kasus Papa Minta Saham, putusan MK menjadi kendala.

"Tergantung kepada fakta dan bukti yang ada, kalian tahu persis perjalan kasus itu. Ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu nggak itu? Tahu tidak tuh?" katanya.

"Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com