Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Pasrah Jika JK Jadi Cawapres Jokowi Lagi

Kompas.com - 18/07/2018, 19:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku pasrah apabila akhirnya Jusuf Kalla yang menjadi calon wakil presiden pilihan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi pemilihan presiden 2019.

"Ya pada prinsipnya Partai Golkar menyerahkan itu ke Bapak Presiden," ujar Airlangga ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).

Diketahui, Partai Perindo mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Golkar Hormati Kesediaan Kalla Kembali Dampingi Jokowi jika Konstitusi Mengizinkan

Pasal itu adalah pasal yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pemilu Presiden 2019.

Artinya, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tersebut, Kalla berpeluang lagi menjadi cawapres.

Airlangga melanjutkan, partainya tidak berubah dalam hal pengajuan cawapres. Golkar tetap mendorong dirinya menjadi cawapres pendamping Jokowi.

Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Meski demikian, ia juga menolak apabila hal itu disebut menghalangi langkah JK untuk maju menjadi cawapres Jokowi.

"Ya, kalau beliau kan sudah menyampaikan di media mengenai itu. Tentu kita hargai apa yang disampaikan oleh Pak JK. Tapi itu (dirinya menjadi cawapres) merupakan sesuatu yang sudah diputuskan partai dan kami konsisten dengan itu," ujar Airlangga.

Diberitakan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku, bersedia mendampingi Presiden Jokowi kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Baca juga: Golkar Usulkan Airlangga Jadi Cawapres Jokowi, Ini Kata PDI-P

Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.

Padahal sebelumnya, JK beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai Wapres nantinya.

Kompas TV Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga menilai pemohon tidak merasakan dampak atau kerugian secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com