Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Hormati Kesediaan Kalla Kembali Dampingi Jokowi jika Konstitusi Mengizinkan

Kompas.com - 18/07/2018, 15:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya menghormati kesediaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kembali mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 jika konstitusi mengizinkan.

Diketahui, saat ini tengah berlangsung sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Uji materi diajukan oleh Partai Perindo.

"Ya itu aspirasi Pak JK (Jusuf Kalla). Jadi itu kesediaan dan tentu kami hormati juga keinginan politik beliau. Jadi buat Partai Golkar sejauh ini kami masih konsisten terhadap keinginan para kader yang inginkan Airlangga (Hartarto) sebagai cawapres," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (18/7/2018).

Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Saat ditanya apakah nantinya Golkar mendukung jika Jokowi memilih Kalla sebagai cawapres, Ace menjawab partainya tak mau berandai-andai.

Ia mengatakan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil uji materi terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden di MK.

Wakil Sekjen Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wakil Sekjen Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017)

"Ya, makanya kami lihat dulu hasil dari Mahkamah Konstitusi. Dan tidak dilihat dari keuntungan, tapi harus kami lihat mana yang hari ini pemegang otoritas di partai, ya Pak Airlangga," lanjut Ace.

Baca juga: Hakim MK Minta Bukti Perindo Calonkan Jusuf Kalla sebagai Cawapres

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Kalla: Saya Ingin Istirahat dari Dunia Politik

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.

Kalla sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai wapres nantinya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, juga mengungkapkan, Kalla bersedia kembali mendampingi Jokowi.

Baca juga: Jusuf Kalla Tolak Tawaran Demokrat Duet Bareng AHY di Pilpres 2019

"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu dan itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri," kata Sofjan.

Asal, uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo dikabulkan MK.

"Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok, kan, mulai sidang itu," kata Sofjan.

Kompas TV Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga menilai pemohon tidak merasakan dampak atau kerugian secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com