Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Lelang Barang Sitaan, Mulai Rumah hingga Batu Akik

Kompas.com - 12/07/2018, 19:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang pada Rabu (25/7/2018) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lelang ini akan dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

"Ada 23 barang yang akan dilelang, berupa rumah, tanah, mobil, HP, kain kiswah, hingga batu akik," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/7/2018).

Menurut Febri, barang yang akan dilelang itu memiliki nilai awal terendah mulai Rp 58.000. Adapun, nilai awal tertinggi sekitar Rp 14 miliar.

Baca juga: Siap-siap, Tanggal 1 Maret KPK Gelar Lelang Barang Inventaris

Febri menjelaskan lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

KPK mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut.

Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan, diwajibkan melakukan registrasi pada tanggal 25 Juli 2018 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB bertempat di Gedung KPK.

Lebih lanjut, 23 barang lelang dan syarat dapat dilihat di situs KPK dan DJKN.

Kompas TV Ada 24 motor dan mobil yang akan dilelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com