Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Anies Baswedan Maju Pilpres 2019 Belum Dibahas Majelis Syuro PKS

Kompas.com - 11/07/2018, 18:48 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengungkapkan bahwa hingga saat ini Majelis Syuro belum membahas nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diusulkan sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2019.

Ia mengatakan, setiap nama yang akan dicalonkan sebagai capres atau cawapres oleh PKS harus melalui keputusan Majelis Syuro.

"Dalam rapat Majelis Syuro (Anies Baswedan) belum masuk radar. Kalau ada orang yang meng-endorse (mengusung), kemudian itu tetap keputusannya harus lewat Majelis Syuro," ujar Jazuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Waketum Gerindra: Tak Mungkin Anies Baswedan Presiden, Itu Berat...

Menurut Jazuli, Anies belum pernah melobi anggota Majelis Syuro terkait pencalonannya di Pilpres 2019.

Namun, ia tidak dapat memastikan apakah Anies melakukan lobi ke dewan pimpinan pusat.

"Saya tidak tahu kalau Pak Anies berbicara ke DPP atau apa, namamya politik ini kan sah-sah saja orang berkomunikasi," kata Jazuli.

"Yang penting sampai sekarang ini belum ada agenda rapat Majelis Syuro," ucap dia.

Baca juga: Prabowo: Anies Baswedan Calon Wakil Presiden yang Serius

Sebelumnya, Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Alynudin menyatakan, partai koalisi menyetujui jika Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, bukan sebagai calon wakil presiden.

"Wacana Anies Baswedan sebagai cawapres Prabowo Subianto sangat kecil kemungkinan terealisasi. Partai koalisi lebih setuju mengusung Anies sebagai capres, bukan cawapres," ujar Suhud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/7/2018), seperti dikutip dari Antara.

"Pengorbanan umat dan rakyat Jakarta terlalu besar jika Anies hanya cawapres," lanjutnya.

Suhud mengatakan, PKS telah mengusulkan pasangan Anies-Ahmad Heryawan sebagai opsi yang sangat menjanjikan sebagai pasangan untuk melawan petahana.

Menurut dia, Pilpres 2019 membutuhkan figur baru untuk melawan Jokowi.

Baca juga: Anies: Biarkan Para Pemimpin Partai yang Menentukan...

"Anies-Aher pasangan yang sangat ideal. Keduanya muda, kepala daerah berprestasi, kompeten, pintar, dan religius," ujarnya.

Sementara itu, PKS telah mengajukan sembilan kadernya sebagai cawapres bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera berbeda pendapat dengan Partai Gerindra soal peluang Anies Baswedan pada pemilihan presiden tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com