Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 09/07/2018, 12:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tugas Komnas HAM ke depan semakin tidak mudah dan penuh tantangan.

Hal tersebut disampaikan Taufan saat memperingati 25 tahun Komnas HAM.

“Di era reformasi bukan berarti tugas Komnas HAM semakin ringan, justru bertambah tantangan dan dinamikanya,” ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/7/3018).

Taufan menuturkan, ekspektasi publik semakin tinggi terkait penanganan kasus HAM berat masa lalu.

Baca juga: Komnas HAM: DPR Salah Tempat Jika Atur Tindak Pidana HAM di RKUHP

Di sisi lain, Taufan menyinggung beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kejaksaan Agung.

Ia meminta sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang sudah ditangani Komnas HAM segera diproses ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

Kesembilan kasus tersebut di antaranya peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.

Ia mengatakan, tak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda penyidikan kasus-kasus tersebut lantaran Komnas HAM telah sering membahas bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam.

“Berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Pendapat Komnas HAM Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

Pada kesempatan tersebut, Taufan meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dan memperjuangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Taufan juga mendesak Jaksa Agung segera membentuk tim penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Kita semua berharap dan optimal agar ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut. Kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya,” kata dia.

“Penyelesaian kasus tersebut sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab,”lanjut Taufan.

Terakhir, dalam kesempatan tersebut, Taufan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat demi penegakan HAM di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak ibu, mantan komisioner yangbtelah mendedikasikan hidupnya di lembaga ini demi maju dan tegaknya ham,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com