JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar akan mengemban tugas di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) mulai hari ini, Senin (25/6/2018).
Fritz akan bertugas sebagai anggota DKPP dari Bawaslu setelah dilakukan pergantian antar-waktu (PAW) dari Ratna Dewi Pettalolo. Ratna juga merupakan anggota Bawaslu.
PAW ini tertuang dalam surat Bawaslu RI Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018 perihal Pergantian Anggota DKPP ex-officio unsur Bawaslu tertanggal 8 Juni 2018.
Ketua DKPP Harjono menyampaikan, pergantian ini adalah sesuatu yang biasa dan tak ada polemik di dalamnya.
"Pergantian ini sebagai tour of duty, tidak ada persoalan. Selamat datang Pak Fritz. Dan terima kasih kepada Bu Ratna," ucap Harjono saat konferensi pers di lantai 4 gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak
Sementara, Fritz Edward Siregar menjelaskan bahwa DKPP akan mendapat tugas yang lumayan padat karena ada dua fase penting yaitu, Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kedua perhelatan itu akan menjadi obyek kerja DKPP.
"Masa pemungutan suara itu masa di mana kemungkinan sekali para penyelenggara itu dilaporkan. Bisa terkait dengan DPT, C6 (Surat Pemberitahuan) masalah hari pemungutan suara, apalagi pada hari rekapitulasi. Jadi puncak-puncaknya adalah akan terjadi di tahun 2018, sampai dengan 2019," kata Fritz.
Fritz meyakini, saat bertugas di DKPP dia akan mengalami banyak tantangan.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, pergantian ini merupakan keputusan yang dijalankan melalui rapat pleno internal di lembaganya. Pergantian itu, kata Abhan, supaya anggota Bawaslu yang lain turut merasakan jadi anggota DKPP.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Ratna, di tengah menjalankan tugas Koordinator Divisi Penindakan, juga merangkap sebagai ex-officio di DKPP," ucap dia.
Baca juga: KPU Tak Masalah Jika Banyak Pihak Ingin Laporkan Komisionernya ke DKPP
Di sisi lain, Abhan juga berpesan kepada anggita DKPP yang baru saja dilantik, yaitu Fritz Edward Siregar, supaya melanjutkan apa yang sudah dicapai oleh Ratna Dewi Pettalolo.
Bahkan, ia meminta kepada Fritz Edward Siregar untuk bisa membagi waktu antara mengerjakan tugas pokoknya di Bawaslu dengan tugas di DKPP.
Sementara itu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku, mendapatkan banyak pelajaran selama setahun bergabung di DKPP. Misalnya, belajar bagaimana berdiskusi, membahas, menganalisis, sampai memutuskan sebuah perkara. Setiap perkara diputus dengan pertimbangan yang sangat matang.
"Perdebatan tidak hanya soal hukum tetapi juga soal etika. Ini sangat baru buat saya karena meskipun saya punya pernah pengalaman sebagai TPD (Tim Pemeriksa Daerah, red), tapi hanya sebatas memeriksa," kata dia.
"Tapi perdebatan dan adu argumentasi hingga pada kesimpulan, bagi saya menjadi ilmu yang luar biasa yang saya dapatkan," ucap Ratna.