Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Peringatkan soal Politik Uang

Kompas.com - 23/06/2018, 14:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi praktik politik uang pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, politik uang kerap kali marak terjadi pada masa tenang hingga hari penyelenggaraan Pilkada.

"Politik uang biasanya masih di masa tenang, di hari Pilkada, pagi-pagi," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Afifuddin menjelaskan, apabila ditemukan adanya praktik politik uang, maka Bawaslu akan melakukan penindakan.

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, KPU Sumsel Temukan 20.000 Surat Suara Rusak

Ia mengungkapkan, apabila politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Bawaslu memiliki kewenangan penanganan administrasi.

Dampaknya, pasangan calon yang melakukan politik uang bisa saja didiskualifikasi. Oleh karena itu, Bawaslu mengingatkan agar pasangan calon tidak melakukan politik uang.

"Di hari tenang ini kita ingatkan untuk tidak melakukan politik uang, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu," sebut Afifuddin.

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, 27 Juni Belum Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Selain pencegahan pelanggaran, imbuh dia, Bawaslu juga akan mengawasi pelaporan dana sumbangan kampanye.

Besok, Minggu (24/6/2018) merupakan hari terakhir pelaporan dana sumbangan kampanye.

"Besok ini hari terakhir penyampaian laporan dana sumbangan. Ini dampaknya kalau telat menyampaikan laporan bisa didiskualifikasi," terang Afifuddin.

Kompas TV Upaya untuk menjaga Pilkada damai terus disuarakan banyak pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com