Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-5 Pilkada Serentak, 27 Juni Belum Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Kompas.com - 22/06/2018, 13:59 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tinggal lima hari lagi, ternyata tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 belum juga ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini menyusul belum ditekennya keputusan oleh Presiden berupa Keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Keppres libur Pilkada baru diwacanakan. Hal itu dia ungkapkan usai memimpin rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada Serentak 2018.

"Tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, Pemerintah Jamin Netralitas ASN dan Aparat Keamanan

Menurut mantan Panglima ABRI itu, usulan KPU tersebut perlu melalui sejumlah proses administrasi di pemerintahan. Oleh karena itu masih membutuhkan waktu hingga ada keputusan.

Meski begitu ia memastikan, usulan libur nasional Pilkada Serentak bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya usul tersebut sudah muncul kepermukaan hanya saja terdapat perbedaan pendapat dalam menyikapinya.

Wiranto menuturkan, ada yang ingin hari pencoblosan Pilkada Serentak menjadi libur nasional. Itu artinya, libur Pilkada diberlakukan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah Akui Ada Anggaran yang Belum Cair

Namun ucap dia, ada pula yang menilai libur tersebut cukup berlaku di 171 daerah. Sebab Pilkada Serentak hanya digelar di 171 daerah saja.

"Tetapi ternyata dari hasil kajian tadi, dari rapat tadi, ada suatu mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu. Mobilitas pemilih ini di seluruh daerah. Ada daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, tapi mungkin ada beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisilinya mungkin masih di tempat lain," kata dia.

"Nah dengan demikian kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan? Oleh karena itu ya tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Pegawainya Bisa Mencoblos Saat Pilkada Serentak

Wiranto menyadari hari pencoblosan Pilkada sudah sangat dekat sebab tinggal 5 hari lagi yakni tanggal 27 Juni 2018. Namun ia mengatakan, untuk saat ini, ia bisa bicara agar usulan itu bisa segara ditindaklanjuti.

Kompas TV Menko Polhukam mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat agar pilkada berjalan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com