Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Heran Pembantu Presiden Anggap Kasusnya Kecil

Kompas.com - 17/06/2018, 15:27 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo tidak melupakan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Novel berharap, Jokowi mengambil kebijakan tegas untuk menuntaskan kasus yang dinilai mengancam upaya pemberantasan korupsi itu.

"Saya pernah mendengar pernyataan pembantu Presiden yang menyatakan bahwa Presiden tidak mungkin melihat masalah yang kecil-kecil," ujar Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Baca juga: Moeldoko: Beri Kesempatan Presiden Berpikir yang Lebih Besar dari Kasus Novel

Novel mengatakan, Presiden Jokowi boleh saja menganggap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sebagai masalah kecil.

Namun, menurut Novel, Jokowi harus menyadari bahwa kasus serupa dapat terjadi pada siapapun.

Menurut Novel, pembuktian pelaku dan pertanggungjawaban pidana adalah cara yang paling baik bagi perlindungan terhadap aktivis antikorupsi.

Menurut dia, jika kasus itu dibiarkan dan pelaku tidak diungkap, maka hal itu sama saja mengabaikan keselamatan orang-orang yang merelakan diri untuk memberantas korupsi.

"Saya akan sangat heran kalau ini dianggap bukan masalah penting. Kalau masalah penyerangan terhadap orang-orang yang memberantas korupsi dianggap bukan masalah yang penting, terus yang penting seperti apa?" Kata Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Mendapat Ancaman Saat Pertama Kali Pulang Berobat dari Singapura

Menurut Novel, salah satu cara yang bisa dilakukan Presiden untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap dirinya adalah dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.

Keberadaan tim independen diperlukan untuk menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu terus didesak-desak untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Sebab, masih banyak hal besar lain yang harus dipikirkan oleh Jokowi.

"Beri kesempatan Presiden untuk berpikir yang lebih strategis, lebih besar," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Baca juga: Pegawai KPK Akan Kirim Surat ke Presiden soal Pembentukan TGPF Kasus Novel

Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.

Presiden masih meyakini kepolisian bisa menemukan pelakunya, meski penyerangan terhadap Novel sudah terjadi satu tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com