Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 12/04/2018, 13:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang belum juga membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.

Ia menilai, Jokowi sudah lepas tangan atas teror yang menimpa penyidik KPK itu.

"Sikap Presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab, dan maaf ya ini cacat sebagai Presiden. Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," kata Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

(Baca juga: Polisi Klaim Sudah Banyak Kemajuan dari Penyelidikan Kasus Novel)

Busyro menegaskan, penyerangan terhadap Novel bukan lah tanggung jawab Polri semata. Namun, kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia menyesalkan setelah genap setahun, pelaku penyerangan belum juga terungkap dan Presiden terus bergeming untuk membentuk TPGF.

"Ini sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah," kata Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah ini.

Busyro menegaskan bahwa penyerangan terhadap Novel bukan lah sebuah teror kepada individu semata. Namun, penyerangan itu merupakan teror terhadap agenda pemberantasan korupsi.

"Sikap (Presiden) yang seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu," kata Busyro.

(Baca juga: ICW Mendesak Jokowi, TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Bisa Ditawar)

 

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku tetap mempercayakan pengusutan kasus Novel ini kepada Kepolisian.

"Saya masih menunggu semuanya dari kapolri," kata Jokowi kepada wartawan usai touring motor Chopper di Sukabumi, Minggu (8/4/2018).

Jokowi mengatakan, apabila Kapolri sudah menyatakan bahwa Polri tidak bisa menemukan pelaku penyerangan, maka ia selaku Kepala Negara akan turun tangan. Namun, selama belum ada pernyataan menyerah dari Kapolri, maka ia akan tetap menunggu progres dari kepolisian.

"Kalau kapolri sudah begini (Jokowi membuat gestur angkat tangan) baru. Kapolri masih sangat anu sekali (Jokowi mengepalkan kedua tangan)," kata Jokowi.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.

Kompas TV Massa meminta ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com