Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diharapkan Beri Jangka Waktu ke Polri untuk Tuntaskan Kasus Novel

Kompas.com - 12/04/2018, 15:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memilih menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jokowi diminta tegas dengan memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian. 

"Kami mengingatkan kembali Presiden tidak sekadar bersikap pasif menunggu kepolisian untuk menyerah, Presiden sebagai pemimpin negara harus bersikap tegas," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Dengan demikian, Jokowi bisa dianggap memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

"Karena ini membuat KPK seperti mengalami semacam kelumpuhan tanpa ada dukungan kepemimpinan Novel," katanya.

Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Ia tak memahami alasan Jokowi tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. Sikap itu dinilainya tidak bijak. Sebab, Jokowi yang mengangkat Kapolri Tito Karnavian.

"Kalau menunjuk Kapolri kan mendasarkan keputusannya dengan harapan memenuhi keinginan publik," ujarnya.

Ia melihat keberadaan TGPF juga bisa mengatasi sejumlah halangan dalam proses pengusutan kasus ini. Sehingga penuntasan kasus Novel bisa berjalan secara cepat.

Di sisi lain, Usman juga berharap ada kesungguhan dari pimpinan KPK untuk memperjuangkan secara kolektif penuntasan kasus Novel.

Kekecewaan Novel

Seperti yang diketahui, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini.

Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Baca juga : Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap

Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang.

Namun, ia menegaskan dirinya tak akan diam. Novel berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi.

"Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya," ungkapnya.

Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.

Kompas TV Penyidik KPK Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK tepat pada satu tahun penyerangan terhadap dirinya dengan air keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com