JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memilih menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi diminta tegas dengan memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian.
"Kami mengingatkan kembali Presiden tidak sekadar bersikap pasif menunggu kepolisian untuk menyerah, Presiden sebagai pemimpin negara harus bersikap tegas," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dengan demikian, Jokowi bisa dianggap memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Karena ini membuat KPK seperti mengalami semacam kelumpuhan tanpa ada dukungan kepemimpinan Novel," katanya.
Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan
Ia tak memahami alasan Jokowi tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. Sikap itu dinilainya tidak bijak. Sebab, Jokowi yang mengangkat Kapolri Tito Karnavian.
"Kalau menunjuk Kapolri kan mendasarkan keputusannya dengan harapan memenuhi keinginan publik," ujarnya.
Ia melihat keberadaan TGPF juga bisa mengatasi sejumlah halangan dalam proses pengusutan kasus ini. Sehingga penuntasan kasus Novel bisa berjalan secara cepat.
Di sisi lain, Usman juga berharap ada kesungguhan dari pimpinan KPK untuk memperjuangkan secara kolektif penuntasan kasus Novel.
Kekecewaan Novel
Seperti yang diketahui, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini.
Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Baca juga : Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap
Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang.
Namun, ia menegaskan dirinya tak akan diam. Novel berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi.
"Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya," ungkapnya.
Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.