JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo tidak melupakan kasus penyerangan terhadap dirinya.
Novel berharap, Jokowi mengambil kebijakan tegas untuk menuntaskan kasus yang dinilai mengancam upaya pemberantasan korupsi itu.
"Saya pernah mendengar pernyataan pembantu Presiden yang menyatakan bahwa Presiden tidak mungkin melihat masalah yang kecil-kecil," ujar Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Baca juga: Moeldoko: Beri Kesempatan Presiden Berpikir yang Lebih Besar dari Kasus Novel
Novel mengatakan, Presiden Jokowi boleh saja menganggap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sebagai masalah kecil.
Namun, menurut Novel, Jokowi harus menyadari bahwa kasus serupa dapat terjadi pada siapapun.
Menurut Novel, pembuktian pelaku dan pertanggungjawaban pidana adalah cara yang paling baik bagi perlindungan terhadap aktivis antikorupsi.
Menurut dia, jika kasus itu dibiarkan dan pelaku tidak diungkap, maka hal itu sama saja mengabaikan keselamatan orang-orang yang merelakan diri untuk memberantas korupsi.
"Saya akan sangat heran kalau ini dianggap bukan masalah penting. Kalau masalah penyerangan terhadap orang-orang yang memberantas korupsi dianggap bukan masalah yang penting, terus yang penting seperti apa?" Kata Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Mendapat Ancaman Saat Pertama Kali Pulang Berobat dari Singapura
Menurut Novel, salah satu cara yang bisa dilakukan Presiden untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap dirinya adalah dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.
Keberadaan tim independen diperlukan untuk menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu terus didesak-desak untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Sebab, masih banyak hal besar lain yang harus dipikirkan oleh Jokowi.
"Beri kesempatan Presiden untuk berpikir yang lebih strategis, lebih besar," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Baca juga: Pegawai KPK Akan Kirim Surat ke Presiden soal Pembentukan TGPF Kasus Novel
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Presiden masih meyakini kepolisian bisa menemukan pelakunya, meski penyerangan terhadap Novel sudah terjadi satu tahun lalu.
"Kalau semua Presiden mengurusi hal-hal yang begitu nanti Presiden...," kata Moeldoko rak melanjutkan kalimatnya.
Moeldoko menegaskan, Presiden sejauh ini tetap melihat kasus Novel sebagai prioritas yang harus segera dituntaskan.
Namun, prioritas itu bukan berarti Presiden harus turun tangan langsung untuk menanganinya.
"Tetapi Presiden memberikan prioritas kepada aparatur yang sedang bekerja untuk lebih optimum. Jadi cara mengartikannya seperti itu," kata mantan Panglima TNI ini.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.