Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Napi di Nusakambangan dan Cilacap Diusulkan Dapat Remisi

Kompas.com - 13/06/2018, 20:38 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sedikitnya 499 napi dari delapan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan dan Cilacap diusulkan menerima remisi Lebaran 2018 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jumlah napi Lapas Cilacap yang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah atau Lebaran 2018 sebanyak 199 orang, satu orang di antaranya diusulkan langsung bebas," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Hendra Eka Putra di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/6/2018).

Sementara dari tujuh lapas di Nusakambangan, kata dia, jumlah napi yang diusulkan menerima remisi sekitar 300 orang. Satu orang di antaranya adalah napi kasus terorisme yang diusulkan langsung bebas.

Adapun, tujuh lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan terdiri atas Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Baca juga: 80.430 Napi Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Menurut Hendra, usulan pemberian remisi terhadap salah seorang napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Akan tetapi keputusan remisi tersebut belum turun, mungkin dalam satu hingga dua hari ini," kata Hendra yang juga Kepala Lapas Batu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, remisi khusus Idul Fitri terdiri atas dua kategori, yakni remisi khusus I dan remisi khusus II.

Menurut dia, remisi khusus I diberikan kepada napi, namun yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana setelah dikurangi dengan besaran remisi (pengurangan masa pidana, red.) yang diterimanya.

Sementara napi yang menerima remisi khusus II akan langsung bebas jika sisa masa pidananya habis setelah dikurangi dengan besaran remisi yang diterimanya.

"Besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari, sampai dengan dua bulan. Tergantung masa pidana yang telah dijalani," kata Hendra.

(Antara)

Kompas TV 1.666 Narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com