Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Raya Waisak, 841 Napi Terima Remisi Khusus

Kompas.com - 29/05/2018, 07:21 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 841 narapidana beragama Budha.

Tak hanya itu, sebanyak 832 warga binaan pemasyarakatan juga mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan, dan 9 napi langsung bebas usai mendapat remisi.

Pemberian remisi khusus tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2562 yang jatuh pada Selasa (29/5/2018).

Baca juga: Sambut Waisak, Umat Buddha Semayamkan Api Dharma dan Air Berkah di Candi Mendut

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menerangkan, pemberian remisi tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Remisi diberikan kepada narapidana Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (28/5/2018).

Ketentuan yang dimaksud Sri misalnya seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan berkelakuan baik.

"Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri.

Baca juga: Cegah Terorisme pada Hari Waisak, Polres Jakut Siagakan 300 Personel

Menurut Sri, pemberian remisi khusus Waisak tersebut juga telah menghemat anggaran biaya makan napi.

Jumlahnya sebesar Rp. 377.055.000, dengan rincian biaya makan per orang setiap harinya sebesar Rp 14.700.

Saat ini, jumlah napi pemeluk agama Budha di lapas dan rutan berjumlah 2.806 orang.

Kantor wilayah Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak yaitu 157 napi. Disusul napi dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang.

Baca juga: Usai Waisak di Borobudur, Yuk ke 8 Obyek Wisata di Sekitar Magelang

Sementara itu, menurut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto, remisi itu diharapkan menjadi motivasi bagi para napi.

Agar para napi selalu berkelakuan baik selama menjalani pidanadan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran selama dalam masa hukuman.

"Menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat," kata Harun.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang.

Rinciannya, terdiri dari napi berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.

Kompas TV Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com