Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi

Kompas.com - 07/06/2018, 15:03 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Bimanesh Sutarjo menyadari bahwa dirinya telah diperdaya  advokat Fredrich Yunadi. Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

Baca juga: Dokter Bimanesh Sempat Tegur Fredrich saat Foto Setya Novanto Beredar di Medsos

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum. Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan ada rekayasa soal kecelakaan.

"Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.

Kedua, Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto. Dalam pemeriksaan, Bimanesh hanya melihat luka lecet ringan di kening, leher, dan tangan Novanto.

Baca juga: Dokter Bimanesh Pastikan Setya Novanto Tak Pingsan saat Dibawa ke Rumah Sakit

Sebagai dokter, Bimanesh tidak yakin bahwa luka yang dialami Novanto benar-benar karena kecelakaan.

Ketiga, Bimanesh menyesal memasang imbauan dalam selembar kertas yang ditempel di pintu ruang rawat inap VIP 323. Ruangan itu tempat Setya Novanto dirawat.

Adapun, kertas itu berisi tulisan "Pasien butuh istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk". Di bagian bawah, terdapat tanda tangan Bimanesh selaku dokter penanggung jawab pasien.

Baca juga: Dokter Bimanesh Merasa Dibohongi Fredrich soal Status Hukum Novanto

Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich. Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.

"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Fredrich Yunadi di persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com