Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Tiga Pimpinan, Usulan Anggaran MPR Membengkak

Kompas.com - 06/06/2018, 20:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam rapat kerja anggaran bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Penambahan usulan anggaran tersebut salah satunya disebabkan oleh penambahan tiga wakil ketua MPR setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), tepatnya pada Pasal 427 A.

"Dari pagu indikatif yang diperoleh MPR tahun 2019, belum dapat membiayai seluruh kegiatan MPR terutama terkait dengan tambahan tiga pimpinan dan kegiatan berbasis anggota dan kegiatan sidang lima tahunan," ujar Ma'ruf.

"Karena itu, MPR mengajukan tambahan anggaran pada pagu alokasi tahun 2019 sebesar Rp 350.407.309.967," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, anggaran sebesar itu beberapa di antaranya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan tiga orang pimpinan yang baru, serta kegiatan mereka.

Selain itu, beberapa dari anggaran tersebut juga dialokasikan untuk membiayai ajudan dan pengemudi, serta asisten rumah dinas bagi tiga pimpinan MPR yang baru.

"Rinciannya, Rp 327,6 miliar untuk gaji dan tunjangan tiga pimpinan baru, kegiatan tiga pimpinan baru, gaji tenaga ahli, rapat panitia ad hoc, seminar fraksi, penyerapan aspirasi masyarakat, dengar pendapat dengan masyarakat, dan tambahan sosialisasi di daerah pemilihan," ujar Ma'ruf.

"Dan juga Rp 22,7 miliar untuk membiayai ajudan, pengemudi, dan asisten rumah untuk tiga pimpinan baru, serta pengadaan LED Indoor dan penggantian Delegate Confrence System Gedung Nusantara untuk mendukung pelaksanaan sidang," tutur Ma'ruf.

Kompas TV Ketiga politikus yang terpilih jadi Wakil Ketua MPR tambahan ini adalah Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Muhaimin Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com