Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp 44,4 Triliun

Kompas.com - 06/06/2018, 17:14 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun pada pagu anggaran 2019. Pada RAPBN 2019, pagu indikatif Polri sebesar RP 76, 9 triliun. 

Lantas untuk apa saja anggaran tambahan sebesar itu?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapan bahwa anggaran itu rencananya akan digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya pemberantasan terorisme.

"Begini Satgas dulu hanya 16 seluruh Indonesia, dulu setiap Polda ada lalu kami kecilkan kalau enggak sakah tahun 2011 atau 2012 di kecilkan jadi hanya 16 daerah saja yang mempunyai Satgas," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

"Tetapi dari pemetaan kami di 34 provinsi ada semua, ada sel-sel semua. Oleh karena itu Bapak Kapolri minta Densus 88 untuk membina satgas satgas anti teror daerah," sambung dia.

Setyo mengatakan, pada RAPBN 2019 yang disampaikan ke DPR, pagu Indikatif Polri awalnya Rp 76, 9 triliun. Namun anggaran itu dinilai tak cukup untuk memenuhi butuhkan Polri.

Dengan usulan tambahan Rp 44,4 triliun, maka usulan anggaran Polri di RAPBN 2019 menjadi Rp 121,3 triliun. Lebih besar dari anggaran di APBN 2018 yang sebesar Rp 95 triliun.

Tambahan itu, kata Setyo, tak hanya untuk pemberantasan terorisme. Ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Misalnya untuk belanja pegawai yakni tunjangan kerja yang meningkat dari 53 persen menjadi 70 persen.

Setyo mengatakan kenaikan tunjangan kinerja kepolisian itu sudah disampaikan Presiden. Dengan tunjangan yang mencapai 70 persen, kinerja anggota Polri diharapkan meningkat.

Baca juga: Jokowi: Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 70 Persen, Cair Juli

Selain itu, ada pula keperluan biaya modal membeli peralatan IT untuk penyidikan scientific investigation.

"Peralatan canggihnya macam-macam ada lab forensik, DNA saja kami sekarang sudah punya. Kira-kira beberapa tahun yang lalu kami harus tes DNA di luar negeri hasilnya sampai 3 bulan. Kalau sekarang teh DNA hari ini besok sudah selesai," kata dia.

Kompas TV Seluruh pasukan mulai bertugas di pos pengamanan yang telah ditentukan pada 7 Juni hingga 24 Juni mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Mana Pun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Mana Pun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com