Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Gaji Rp 100 Juta di BPIP untuk Biaya Operasional

Kompas.com - 28/05/2018, 06:57 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebutkan, gaji Rp 100 juta per bulan yang diterima pengarah BPIP dimaksudkan untuk biaya operasional.

"Tampak lebih besar daripada gaji menteri karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang juga besar, tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).

Ketentuan mengenai gaji pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP ini diatur dalam Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei lalu.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta

Dengan Perpres tersebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan menerima gaji 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Baca juga: PDI-P: Bu Mega Tidak Pernah Minta Gaji ke Pemerintah

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga turut mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

"Kami tak pernah meminta gaji tapi pemerintah sendiri yang menyediakannya setelah melihat kerja-kerja kami yang padat selama 1 tahun," kata Mahfud masih dalam akun Twitter-nya.

Mahfud menambahkan, ia dan pimpinan BPIP lainnya belum pernah digaji selama bekerja setahun terakhir ini.

Baca juga: BPIP Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD Tidak Hadir

Pimpinan BPIP juga tidak pernah menanyakan soal gaji ini kepada pemerintah. Bahkan untuk keperluan operasional juga tidak dibiayai oleh negara.

Mahfud menegaskan bahwa pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlak, tak boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar.

"Bahkan yang sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, 'Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK'. Itu komitmen," kata Mahfud.

Penjelasan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.

Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji Pengarah BPIP

Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com