Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP

Kompas.com - 21/03/2018, 17:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Kamis (22/3/2018) besok pukul 11.00 WIB.

Selain Megawati, turut dilantik juga para anggota dewan pengarah BPIP yakni: Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya. 

Tak hanya itu, ada juga Yudi Latif yang akan dilantik sebagai Kepala BPIP.

"Besok pelantikan. Besok saya mau ke luar negeri enggak jadi karena dilantik lagi," kata Said Aqil usai bertemu Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: BPIP Minta Polri Gelorakan Kembali Pancasila di Tingkat Akar Rumput)

Pelantikan mereka sebenarnya sudah dilakukan Jokowi pada Juni 2017 lalu. Namun, saat itu BPIP masih berstatus Unit Kerja Presiden.

Belakangan, Presiden meningkatkan status UKP menjadi Badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Jadi badan setingkat menteri," kata Said Aqil.

Meski ada peningkatan status, namun Said Aqil mengatakan bahwa tak ada perubahan struktur di tingkat pimpinan BPIP.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara Yudi Latif tetap menjadi Kepala BPIP.

(Baca juga: Megawati dan Anggota BPIP Temui Kapolri di Mabes Polri)

Namun, dengan peningkatan status UKP-PIP menjadi BPIP ini, Said Aqil mengakui akan ada perubahan berkaitan dengan anggaran dan lainnya. Yang paling penting dengan peningkatan status ini, maka BPIP akan tetap ada meski Jokowi sudah lengser dari posisi Presiden.

"(Berdiri) selamanya, kecuali dibubarkan. Kalau unit kan tergantung (periodesasi) Presiden," kata Aqil.

Setelah dilantik, menurut dia, BPIP akan punya tugas besar untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

Tujuannya untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara ke dalam sistem pemerintahan. Dengan begitu, program Presiden dengan kepala daerah bisa seiring sejalan.

Kompas TV Gelar ini diberikan karena Megawati dinilai konsisten membangun demokrasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com