Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Minta Agar Istilah Radikalisasi Dihapus di RUU Antiterorisme

Kompas.com - 23/05/2018, 21:38 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PP Muhammdiyah meminta agar istilah radikalisasi atau deradikalisasi dalam draf RUU Antiterorisme dihapus atau diubah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kata radikal dalam istilah radikalisasi tak selalu berkaitan dengan teror.

"Dalam usulan kami melihat istilah radikalisasi, deradikalisasi, itu problematis," ujarnya dalam acara diskusi di Kantor PP Muhammdiyah, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca juga: Dahnil: RUU Antiterorisme Seperti Menyeret ke Orde Baru...

"Radikal itu bisa dari sisi pikiran mendasar (atau) dalam. Tetapi radikal itu tidak selalu diikuti oleh tindakan kekerasan," sambung dia.

Dalam dunia akademis, ucap dia, kata radikal yang selalu dikaitkan dengan teror atau tindakan kekerasan sudah menjadi kajian serius, termasuk di Muhamadiyah.

Menurutnya, pikiran radikal baru akan berbahaya bila pemikiran radikal itu menyimpang kemudian diikuti oleh tindakan kekerasan. Sementara radikal dalam arti pemikiran mendalam atas berbagai hal justru dibutuhkan.

Baca juga: Kemenkunham: Jangan Sampai karena Definisi, RUU Antiterorisme Tidak Efektif

Oleh karena itu kata dia, PP Muhammdiyah mengusulkan agar istilah radikalisasi atau deradikalisasi dihapus dan digantikan dengan istilah moderasi.

Meski begitu kata Dahnil, PP Muhamadiyah mengakui ada sebagian kelompok agama yang punya kecenderungan ekstrim dan memahami ajaran agama secara salah.

"Kami ingin pengajaran Islam itu moderasi, kira-kira begitu. Jadi upaya moderasi," kata dia.

Kompas TV Rangkaian teror bom yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com