Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme Dinilai Perlu Atur Sanksi Terkait Kekerasan Aparat

Kompas.com - 22/05/2018, 08:00 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, berpendapat bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) seharusnya mengatur secara tegas soal sanksi bagi aparat yang menggunakan kekerasan dalam menangani terduga teroris.

Busyro mengatakan, meski dalam draf RUU Antiterorisme ada pasal yang mengatur pengenaan sanksi terhadap aparat penegak hukum, namun perumusannya dinilai tidak tegas. Sebab, pengaturan merujuk pada peraturan lain di luar RUU Antiterorisme.

"Seharusnya itu diatur dalam UU Antiterorisme," ujar Busyro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Menurut Busyro, sejak UU Antiterorisme disahkan pada 2003, fenomena yang muncul justru terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparat terkait penanggulangan terorisme.

Ia merujuk pada catatan Komnas HAM yang menyebut tidak kurang dari 200 tersangka tindak pidana terorisme meninggal karena ditembak.

Baca juga: ICJR Minta Pengesahan RUU Antiterorisme Tak Cederai Kebebasan Sipil

Apalagi, sebagian besar tersangka belum menjalani proses persidangan dan pembuktian terkait perbuatan yang disangkakan.

"Penangkapan-penangkapan terhadap terduga teroris banyak yang berakhir dengan meninggalnya terduga pelaku. Semuanya selalu dinyatakan melakukan perlawanan terhadap penegak hukum," kata Busyro.

Pada 2016 lalu, PP Muhammadiyah pernah mengadvokasi kasus Siyono. Siyono merupakan terduga teroris yang ditangkap satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Klaten.

Saat penangkapan, polisi menyebut ada pergulatan dengan petugas sehingga Siyono tewas. Hingga kini, kasus kematian Siyono belum jelas penyelesaiannya, baik secara etik maupun pidana.

Kompas TV Berikut Catatan KompasTV bersama Jurnalis KompasTV, Sofie Syarief. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com