Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Pecat Dirwan Mahmud yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 17/05/2018, 12:47 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo memutuskan mencopot Dirwan Mahmud dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Bengkulu. Pemecatan ini dilakukan setelah Bupati Bengkulu itu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5/2018).

Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo. Belajar dari kasus Dirwan, Rofiq menghimbau agar seluruh pimpinan dan kader Partai Perindo untuk tidak mencoba-coba untuk berkompromi dengan korupsi.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

"Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai akan datang jauh lebih cepat tanpa harus ditunggu lama,” tegasnya.

Menurut Rofiq, sikap DPP Partai Perindo terkait Dirwan Mahmud ini adalah wujud komitmen dan konsistensi untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap.

Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi.

"Apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu," kata dia.

Baca juga: KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap

KPK menangkap empat orang termasuk Dirwan Mahmud dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan, Selasa (15/5/2018) malam.

Dirwan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari. Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan yang rencananya akan dikerjakan oleh Juhari.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati.

Kemudian, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut KPK, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut langsung ditahan oleh KPK.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com