Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Suap, Kemendagri Siapkan Plt

Kompas.com - 16/05/2018, 21:46 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dugaan suap proyek di Bengkulu Selatan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai pengganti Dirwan.

Menurut Tjahjo, penunjukkan Plt tersebut agar roda pemerintahan di Bengkulu Selatan tetap berjalan efektif.

"Kami siapkan untuk menunjuk Plt-nya," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Diduga Terima Suap Rp 98 juta Terkait Proyek Jalan dan Jembatan

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono menjelaskan, posisi Dirwan akan digantikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

"Karena Bupati terjaring OTT KPK, maka wakil bupatinya akan kami keluarkan SK (surat keputusan) untuk menjadi Plt," kata Sumarsono.

Sumarsono menegaskan, pelayanan publik dan pemerintahan tak boleh terganggu. Karena itu, Gusman akan menjadi Plt hingga ada putusan hukum berkuatan tetap terhadap Dirwan.

"Pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh terhenti. Penonaktifan nanti kita tunggu proses hukumnya," ujar Sumarsono.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati, dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Istri dan Keponakan Bupati Bengkulu Selatan Diduga Penampung Uang Suap

Adapun tersangka lain adalah Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati, yang merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com