Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Fadli Zon, Menhan Sebut Justru Pemerintah Ingin Revisi UU Antiterorisme Cepat Rampung

Kompas.com - 15/05/2018, 14:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan pemerintah menunda pengesahan revisi Undang-Undang Terorisme.

Menurut Ryamizard, justru pemerintah ingin agar revisi UU Terorisme itu segera dirampungkan. Oleh sebab itu, tidak mungkin pemerintah memperlambat proses revisi tersebut.

"Saya rasa pemerintah enggak mungkin ingin memperlambat lah. Orang pemerintah maunya justru cepat-cepat (disahkan) kok," ujar Ryamizard saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Menkumham: Tak Ada Lagi Perbedaan di Pemerintah soal RUU Antiterorisme

Meski begitu, Ryamizard juga enggan menyebutkan secara rinci mengapa pengesahan revisi UU itu demikian lama.

Ryamizard hanya menyebutkan, lambannya proses revisi UU Terorisme kemungkinan disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan DPR RI.

"Ya mungkin koordinasinya saja yang kurang kali. Mungkin ya, mungkin," lanjut Ryamizard.

Ia menambahkan, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Antiterorisme, Ryamizard yakin DPR dan pemerintah segera mengesahkan revisi UU Terorisme bersama-sama.

Baca juga: Ketua Pansus Sebut Perppu Antiterorisme Salah Alamat

"Jadi mendingan tunggu saja," ujar Ryamizard.

Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, revisi UU Terorisme sebenarnya bisa rampung pada masa sidang lalu. Namun, politikus Partai Gerindra itu menyebut, justru pemerintah yang menunda pengesahannya.

"Pada masa sidang lalu pun sebetulnya bisa disahkan. Tapi pemerintah yang menunda," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/5/2018).

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun dibuat gemas dengan kinerja anggota dewan yang tidak kunjung merampungkan revisi undang undang anti-terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com