Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Kapasitas Jadi Salah Satu Sebab Rusuh di Rutan Mako Brimob

Kompas.com - 09/05/2018, 22:16 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan bahwa persoalan kelebihan kapasitas menjadi salah satu penyebab terjadinya insiden penyanderaan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.

Menurut Setyo, jumlah narapidana saat ini sudah melebihi kapasitas yang bisa ditampung dalam rumah tahanan.

"Terus terang jumlahnya memang sudah over kapasitas juga," ujar Setyo saat memberikan keterangan pers di Markas Korps Sabhara Baharkam, Depok, Rabu (9/5/2018).

Baca juga : Kerusuhan Mako Brimob, Polri Perkirakan Ahok dalam Kondisi Baik

Meski demikian, Setyo belum bisa menyebutkan secara pasti jumlah narapidana yang ditampung di empat blok rutan.

"Satu ruangan itu tidak begitu pasti tapi memang di situ ada beberapa blok, blok A, B, C, D, yang diisi. Jumlahnya mungkin sudah cukup penuh, di luar dari kapasitas normal," kata Setyo.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengungkapkan bahwa insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian.

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa. Ketika itu pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.

Baca juga : Polisi yang Gugur di Mako Brimob Alami Luka Tembak hingga Sayatan

"Memang di media-media maupun media sosial berkembang. Nah saya kan ada di TKP sejak tadi malam. Saya lihat tahap demi tahap. bahwa apa yang diklaim oleh si A, B dan lain lain itu sama sekali tidak benar," ujar Iqbal daat memberikan keterangan pada awal media yang meliput tak jauh dari gerbang Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).

"Bahwa pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ucapnya.

Iqbal menegaskan, sesuai standar prosedur operasional, seluruh makanan yang berasal dari luar dan diberikan kepada tahanan harus melalui pemeriksaan.

"Sesuai SOP memang makanan diverifikasi oleh kami apakah ada barang-barang lain, itu terjadi keributan, cekcok," kata Iqbal.

Akibat insiden tersebut lima polisi gugur dan satu narapidana tewas dalam insiden tersebut. Satu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Sementara, satu anggota Densus 88 masih disandera, yakni Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

Kompas TV Ada 130 napi terorisme yang kini menghuni rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Selain menjadi Markas Brimob lokasi itu juga menjadi Markas Densus 88 Anti Teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com