Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 2017, Mayoritas Koruptor Divonis Ringan

Kompas.com - 03/05/2018, 17:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, mayoritas putusan perkara korupsi masih terkategori ringan.

Data tersebut didasarkan pada studi ICW sepanjang 2017.

Peneliti ICW Lalola Easter menyebut, ada perbedaan sebaran vonis pada penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun demikian, pada dasarnya mayoritas vonis perkara korupsi yang ditangani kedua lembaga itu sama: ringan.

Baca juga : ICW Sebut Vonis Ringan Koruptor Bikin Hukuman Tak Berefek Jera

"Tetapi perbedaan antar jenjang putusan di Kejaksaan jauh lebih tinggi," ujar Lola dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Pada 2017, ICW mencatat total kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejagung sebanyak 1.249 perkara dengan 1.381 terdakwa. 

Dari jumlah itu, pada perkara yang ditangani KPK, sebanyak 60 persen divonis ringan atau 1-4 tahun, 33,33 persen divonis sedang (lebih dari 4 tahun-10 tahun) dan berat (lebih dari 10 tahun 1,96 persen.  

Adapun vonis bebas dan lepas masing-masing 0 persen dan tidak teridentifikasi 3,92 persen.

Sementara pada perkara yang ditangani Kejagung, 82,40 persen divonis ringan, sedang 11,20 persen, bebas 2,46 persen, lepas 0,41 persen, tidak teridentifikasi 0,82 persen, dan di bawah pidana minimal 2,56 persen.

Adapun N.O atau cacat formil mencapai 0,10 persen.

 

Namun, ada perbedaan tajam antara jumlah vonis ringan dan vonis sedang yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi.

Baca juga : Vonis Ringan Damayanti dan Pengungkapan Kasus Suap Komisi V DPR

Menurut Lola, dari keseluruhan perkara yang ditangani, rata-rata vonis pengadilan yang penuntutannya dilakukan KPK adalah 4 tahun.

Sementara jaksa pada Kejagung rata-rata menuntut terdakwa koruptor selama 2 tahun 1 bulan.

Dengan demikian, rata-rata vonis tiap pengadilan tidak lebih tinggi dari 2 tahun 2 bulan.

"Dari data yang ada, dapat dilihat pula bahwa memang rata-rata putusan yang dikeluarkan baik terhadap perkara yang ditangani KPK maupun kejaksaan masih masuk kategori ringan," tutur Lola.

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan memproses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com