Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar Buka Salon Rp 60 Juta

Kompas.com - 24/04/2018, 05:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan aset saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

Jaksa menanyakan soal uang yang diberikan Kiki kepada mantan pacarnya, Esti Agustin, sebesar Rp 60 juta.

"Saudari buka salon dan kasih ke Esti Rp 60 juta," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Bos First Travel Tak Akui Beli Mobil Hingga Jalan-jalan Keliling Eropa Pakai Uang Perusahaan)

Mulanya, Kiki berkelit. Dia mengatakan bahwa salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

Ia terakhir bekerja di First Travel sekitar Juni 2017. Selebihnya ia bekerja di salon tersebut.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" cecar jaksa lagi.

"Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas putih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah. Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

(Baca juga: Saat Bos First Travel Yakinkan Jaksa Perusahaannya Masih Mampu Berangkatkan Calon Jemaah)

 

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya. Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel.

"Saya menerima gaji dan komisi selayaknya karyawan. Komisi dapat Rp 1 juta per jemaah," kata Kiki.

Kiki juga memiliki pekerjaan sampingan di luar First Travel, yakni mengurus paspor, pembuatan visa, dan suntik meningitis.

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

Sebelumnya, Esti pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel.

(Baca juga: Jika Tak Ditangkap, Bos First Travel Merasa Masih Sanggup Berangkatkan Jemaah)

Dalam kesaksiannya, Esti dirinya pernah dibelikan apartemen oleh Kiki di kawasan Meruya, sekitar bulan Oktober 2015. Adapun, harga apartemen pemberian tersebut senilai Rp 400 juta.

Selain itu, Esti juga dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014 oleh Kiki.

Esti juga membenarkan bahwa Kiki juga memberi sejumlah barang lain yakni tas Louis Vuitton, tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7.

"Apakah keterangan Saudara sesuai?" tanya jaksa.

"Sesuai, Pak," jawab Esti.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com