Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KY Atas Pembentukan Pansel Hakim MK untuk Ganti Maria Farida

Kompas.com - 18/04/2018, 16:54 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk panitia seleksi mencari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Maria Farida.

KY yakin, pansel calon hakim konstitusi tersebut akan dapat menjamin kemunculan kandidat Hakim MK yang berintegritas dengan segala atribut yang melengkapinya.

"Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan perintah konstitusi yang menginginkan proses seleksi hakim MK dilakukan secara transparan, akuntabel dan partisipatif," ujar Farid melalui pesan singkatnya, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga: Cari Pengganti Hakim MK Farida, Presiden Teken Keppres Pembentukan Pansel)

Farid juga menambahkan, pihaknya juga mencermati latar belakang lima orang yang telah dipilih menjadi pansel. KY menganggap kelima orang tersebut adalah orang-orang yang berpengalaman dan berintegritas.

"Terlihat bahwa pemerintah mendudukkan fungsi lembaga MK sebagai pengawal konstitusi (the guardian of the constitution)," terang Farid.

Karenanya, kata Farid, KY berharap pansel hakim konstitusi akan dapat menemukan sosok hakim MK, yang tidak hanya pintar, tapi negarawan sejati.

"Tidak kalah pentingnya juga adalah sekali lagi memiliki integritas yang baik," tegas Farid.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Senin (16/4/2018), meneken surat Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Ini 5 Orang Pansel untuk Cari Pengganti Maria Farida sebagai Hakim MK)

Melalui Keppres itu, Presiden menunjuk lima orang sebagai pansel untuk mencari pengganti hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang hendak memasuki masa pensiun.

"Lima orang itu, yakni Harjono, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, Mas Achmad Santosa dan Cecep Sutiawan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Kelima orang itu memiliki jabatan masing-masing dalam Pansel. Ketua Pansel, yakni Harjono. Anggota terdiri dari Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar dan Mas Achmad Santosa. Sementara Cecep Sutiawan merupakan sekretaris.

Pada Maret 2017 lalu, Presiden Jokowi pernah membentuk Pansel serupa untuk mencari pengganti salah seorang hakim MK, Patrialis Akbar, yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap. Saat itu, Presiden juga menunjuk Harjono sebagai ketua Pansel.

Dalam proses tersebut, Pansel memilih Saldi Isra menjadi hakim MK menggantikan Patrialis Akbar.

(Baca juga: Hakim Maria Farida Tak Pernah Curigai Akil Saat Tangani Sengketa Pilkada Lebak)

Diketahui, masa jabatan Hakim Konstitusi Maria Farida habis pada Agustus 2018 mendatang.

Usulan penggantian Farida juga sudah diusulkan oleh Arief Hidayat semasa menjabat sebagai Ketua MK kepada Presiden Jokowi sejak pertengahan Maret 2018.

Arief pun mengatakan, MK menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait sosok hakim MK pengganti Farida.

Kompas TV Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Melalui pemungutan suara oleh 9 Hakim Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com