Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan, Abdul Yakin First Travel Mampu Kembalikan Uang Calon Jemaah

Kompas.com - 16/04/2018, 14:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Penasihat hukum First Travel menghadirkan calon jemaah bernama Abdul Salam sebagai saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Abdul masih punya keyakinan pihak First Travel bisa mengembalikan uang calon jemaah yang belum diberangkatkan.

"Saksi yakin tetap ada usaha dari pengurus First Travel untuk mengembalikan uang (calon jemaah)?" tanya jaksa dalam sidang kasus First Travel di PN Depok, Jawa Barat, Senin (16/4/2018).

"Ada, yakin, Pak, First Travel mau mengembalikan duitnya," ujar Abdul kepada jaksa.

Baca juga: Setelah Izin Dicabut, First Travel Sempat Berjanji Berangkatkan Jemaah

Meski demikian, Abdul mengaku tak ingin uangnya dikembalikan First Travel. Ia masih berharap bisa diberangkatkan bersama anak-anak dan cucu-cucunya.

"Kalau saya tidak pernah minta refund karena niatnya memang mau umrah," ujar Abdul.

Menurut Abdul, First Travel pernah berjanji memberangkatkan jemaah setelah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Agama.

Ia menyebutkan, perjanjian tersebut dilakukan First Travel dan Kemenag sekitar Agustus 2017. Adapun jadwal keberangkatan yang dijanjikan periode November-Desember 2017.

"Karena izin First Travel dicabut Kemenag sehingga tidak sempat diberangkatkan," katanya.

Baca juga: Tiga Bos First Travel Hadirkan Saksi Meringankan pada Sidang Hari Ini

Menurut Abdul, saat itu First Travel tetap menjanjikan memberangkatkan jemaah yang belum memperoleh kejelasan. Akan tetapi, kedua bos First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ditangkap polisi atas dugaan menggelapkan uang jemaah umrah.

"Niatnya jemaah mau diberangkatkan, tetapi sudah ditangkap Bareskrim," kata Abdul.

Hingga kini, Abdul tetap menyatakan harapannya agar dirinya serta sejumlah anak dan cucunya bisa beribadah umrah.

"Jadi, saya mohon kepada First Travel, mohon kami diberangkatkan," ujarnya kepada tiga bos First Travel yang duduk di kursi terdakwa.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com