DEPOK, KOMPAS.com - Titi Heriyanti, salah satu calon jemaah yang menjadi korban biro perjalanan umran First Travel mengutarakan isi hatinya pada hakim.
Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk tiga terdakwa perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
Titi mempertanyakan apa yang dijanjikan First Travel dalam kesepakatan bersama Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kementerian Agama.
"Kepada siapa lagi kami menuntut keberangkatan kami? Padahal tereksposnya kasus ini merupakan harapan besar bagi jemaah yang nasibnya terombang-ambing," ujar Titi.
Baca juga : Korban Masih Berharap First Travel Bisa Berangkatkan Calon Jemaah
Kesepakatan itu dilakukan pada 18 Juli 2017.
Isin kesepakatan menyebutkan, First Travel diminta segera menyampaikan timeline jadwal keberangkatan jemaah umrah mulai periode November-Desember 2017 beserta nama jemaah yang akan berangkat ke Satgas Waspada selambat-lambatnya pada Agustus 2017.
Demikian pula laporan jadwal keberangkatan Januari 2018, selambat-lambatnya disampaikan pada September 2017.
Titi mengatakan, seharusnya pada Agustus 2017, First Travel sudah mengumumkan nama-nama jemaah yang berangkat. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan hingga tiga bos First Travel ditangkap polisi.
Baca juga : Ahli Dari PPATK Beberkan Modus Operandi Pencucian Uang di Sidang First Travel
Titi mengatakan, ia dan jemaah lain menaruh harapan besar bahwa First Travel masih berkomitmen untuk memberangkatkan jemaah.
"Meski banyak terekspos ke media, banyak yang percaya kita akan berangkat dengan pengawasan yang Kemenag dan OJK," kata Titi.
"Sampai sekarang kami masih berharap untuk tetap bisa diberangkatkan. Kami berdasar pada MoU ini. Itu harapan saya," lanjut dia.
Titi mengatakan, ia telah dua kali mendaftar umrah di First Travel. Pertama, ia berangkat umrah pada 2015.
Saat itu, Titi sangat puas dengan pelayanan dan fasilitas yang didapatkannya. Dengan harga murah, kata dia, jemaah bisa mendapatkan fasilitas yang memuaskan dan nyaris tak ada kekurangan.
"Kita ingin ibadah dengan biaya yang ringan. Jadi sangat membantu kita yang ingin segera umrah," kata Titi.
Baca juga : Sidang First Travel, Ahli Sebut Pencucian Uang Tak Perlu Pembuktian Pidana Asal
Pada tahun yang sama, ia kembali mendaftarkan diri untuk paket promo umrah 2017 seharga Rp 14,3 juta. Ia juga menambah biaya lainnya sehingga ia mengeluarkan uang Rp 19,9 juta untuk dirinya dan suami, serta Rp 17,3 juta untuk besannya.