Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui Sulit Pindahkan Warga Asmat di Pedalaman ke Rumah Baru

Kompas.com - 13/04/2018, 17:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

ASMAT, KOMPAS.com - Pemerintah akan membangun 1.000 rumah sehat untuk warga di Kabupaten Asmat, Papua.

Pada tahun 2018 ini, targetnya 150 rumah dibangun.

Permukiman baru tersebut dibangun di Kota Agats, ibu kota Kabupaten Asmat.

Namun, Presiden Joko Widodo yang meninjau ke sana, Kamis (12/4/2018) kemarin, mengaku, pemerintah menemui kendala.

Baca juga : Inikah Merek Motor Listrik yang Dipakai Jokowi di Asmat?

Jokowi mengatakan, program tersebut awalnya diperuntukkan bagi masyarakat di 23 distrik di Kabupaten Asmat.

Setelah sejumlah rumah terbangun, ternyata tidak seluruhnya bersedia pindah ke rumah tersebut.

"Memang kesulitannya memindahkan dari distrik-distrik ke tempat-tempat baru seperti ini," ujar Jokowi.

"Sebabnya, karena ada hak ulayat tanah yang tidak bisa mereka tinggalkan. Ini problemnya ada di situ," lanjut dia.

Baca juga : Kesehatan dan Infrastruktur, Fokus Presiden Jokowi untuk Perbaikan Asmat

Meski demikian, pemerintah tidak putus asa. Melalui pemerintah daerah, warga distrik yang jauh dari akses fasilitas pendidikan dan kesehatan, diusahakan akan tetap pindah ke rumah baru.

"Di sini lengkap. Air ada, listrik ada, tinggal jembatan mau kita bangun, Agustus 2018 selesai. Jembatan ini supaya mereka enggak usah naik speed boat lagi," ujar Jokowi.

Jokowi berharap, kesadaran dalam hal meningkatkan kualitas hidup muncul dari warga sendiri.

Ketika blusukan ke permukiman baru itu, Jokowi berbincang dengan warga yang bersedia tinggal di sana.

Jokowi juga mengecek isi rumah bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Kompas TV Holtekamp adalah proyek jembatan yang menghubungkan Kota Jayapura dan Muara Tami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com