Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gandeng Golkar untuk Dukung Pencegahan Narkoba di Masyarakat

Kompas.com - 04/04/2018, 07:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Partai Golkar untuk ikut mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko mengatakan, Partai Golkar diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk bersih dari narkoba.

Heru menilai, perangkat kepengurusan partai berlambang beringin yang tersebar di daerah-daerah bisa menjangkau masyarakat secara langsung.

"Karena saya sudah sebulan sebagai kepala BNN, kami bisa lihat memang ini harus bersama-sama untuk bagaimana bisa bekerja sama dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba," kata Heru dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Heru optimistis Partai Golkar bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di internal partai. Ia pun berharap agar Partai Golkar segera melapor ke BNN jika ada kadernya yang tertangkap tangan memakai narkoba.

(Baca juga: Kepala BNN Target Bongkar 26 Sindikat Narkoba di 2018)

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan, motivasi partainya mendukung program BNN adalah untuk menghindari kadernya dari narkoba.

Airlangga mengakui bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba memang cukup mengkhawatirkan.

"Calon anggota legislatif juga akan ikut pengetesan (narkoba). Calon anggota legislatif secara keseluruhan bekerjasama dengan bnn untuk sama-sama bersih dari narkoba," ujar Airlangga.

Ia menegaskan, jika caleg Partai Golkar terindikasi menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan tidak bisa maju dalam Pileg 2019. Selain itu, caleg atau kader yang terbukti akan dikeluarkan dari kepengurusan partai.

"Diharapkan Golkar akan menjadi yang terdepan untuk membuat bangsa ini sebagai bangsa yang bersih dan tidak merusak masa depannya dengan narkoba," ujar dia.

Kompas TV Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, dua paket kecil sabu, alat isap, suntik, dan 3 unit gawai dari lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com