Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tinggi Manado Diteror Seusai Menambah Vonis Marlina Moha Siahaan

Kompas.com - 28/03/2018, 16:48 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tinggi Siswandriyono mengaku pernah mendapat teror seusai menangani perkara banding atas nama terdakwa mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan, di Pengadilan Tinggi Manado.

Hal itu dikatakan Siswandriyono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Pengadian Tinggi Manado, Sudiwardono.

"Rumah dinas saya diobrak-abrik, dibongkar paksa. Setelah sopir saya melapor, akhirnya kami malam tidak tidur di situ, tapi sewa hotel," kata Sis kepada majelis hakim.

(Baca juga : Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustadz hingga Pengajian)

Setelah itu, menurut Sis, dia juga mendapat teror melalui telepon orang tidak dikenal. Sis sudah melaporkan teror itu ke Polda Sulawesi Utara.

"Apakah ini ada kaitan dengan perkara yang saya tangani? Ternyata, hakim Tipikor Manado juga pernah diteror," kata Siswandriyono.

Dalam kasus ini, Siswandriyono menggantikan posisi ketua majelis hakim yang sebelumnya diisi oleh Sudiwardono yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah penangkapan itu, Sis yang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengganti semua susunan majelis hakim.

(Baca juga : Minta Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Menyuap Hakim Tinggi 80.000 Dollar Singapura)

Sementara, dalam putusannya, Siswandriyono menyatakan menerima permohonan banding jaksa penuntut umum.

Hakim menguatkan putusan sebelumnya dan menambah vonis Marlina dari 5 tahun menjadi 6 tahun penjara.

Adapun, Sudiwardono didakwa menerima suap didakwa menerima suap 120.000 dollar Singapura.

Suap tersebut diberikan oleh anggota DPR, Aditya Anugrah Moha, putra dari Marlina Moha.

(Baca juga : Saksi Akui Ketua Pengadilan Tinggi Manado Tidak Menahan Marlina Moha)

Menurut jaksa, Aditya Moha pertama memberikan uang 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Tujuannya, agar Sudiwardono selaku Ketua PT Manado tidak melakukan penahanan kepada Marlina Moha Siahaan, yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.

Selain itu, Sudiwardono juga meminta tambahan uang kepada Aditya Moha. Adapun, tambahan uang sebesar 40.000 dollar Singapura itu agar hakim yang mengadili perkara banding Marlina Moha Siahaan memberikan vonis bebas.

Namun, sebelum sidang putusan, Sudiwardono dan Aditya Moha ditangkap KPK.

Kompas TV Pemberhentian sementara adalah respon dari operasi tangkap tangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com